BIMA, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima, Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Barat (NTB) gelar penandatanganan Pakta Integritas, dan penandatanganan komitmen bersama Pembangunan Zona Integritas tahun 2024, Rabu (07/2/2024).
Kegiatan ini merupakan langkah awal Imigrasi Bima di tahun 2024, dalam mencapai target dari setiap pelaksanaan tugas dan fungsi untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.
Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Kepala kantor, Pejabat Struktural serta Pegawai di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima, serta dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas.
Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima, Muhammad Usman, menegaskan agar seluruh jajaran mampu wujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2024 ini.
“Saya harap Kantor Imigrasi Bima dapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan dapat diimplementasikan di Kantor Imigrasi Bima ini, jadi tidak hanya sebagai simbolis saja," tegas Kepala Kantor Imigrasi Bima.
Dikatakannya, penandatanganan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama seluruh jajaran dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi.
Selain itu, dengan adanya penantanganan ini dapat memacu semangat seluruh jajaran dalam bekerja, berinovasi, dan bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.
Editor : Edy Irawan