BIMA, iNews.id - Sejumlah nasabah asuransi PT Bumiputera mengamuk dan melakukan aksi penyegelan di Kantor Bumiputera Cabang Bima, Nusa Tenggara Barat, pada Rabu (09/2/2022).
Sontak, karyawan yang semula sedang bekerja kaget, saat para nasabah yang datang dengan keluarganya mengamuk di dalam ruang kantor tersebut.
Akibatnya juga, bersitegang antara nasabah dan karyawan pun terjadi. Beberapa keluarga nasabah yang mengamuk dengan membanting kursi yang ada di ruang pelayanan.
Kecewa tak mendapat respon baik, nasabah dan keluarganya pun langsung menyegel dua pintu masuk kantor yang ada di sebelah utara dan sebelah timur.
Menurut salah seorang nasabah PT Bumiputera, Eti Kusmiati mengatakan, bahwa dirinya telah berakhir masa kontrak sejak bulan November 2021 lalu. Namun pihak perusahaan asuransi tersebut belum mengembalikan uangnya dengan total Rp 50 juta.
"Padahal saya sudah mengajukan pengembalian sejak berakhir masa kontrak. Namun sampai detik ini belum dibayarkan juga. Rp 50 juta itu merupakan jumlah uang yang saya tabung dengan perjanjian akan diambil pada akhir masa kontrak," ungkap Eti saat diwawancarai oleh sejumlah awak media di Kantor Bumiputera Cabang Bima, Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, NTB.
Dijelaskannya, uang Rp 50 juta tersebut merupakan uang tabungan asuransinya di PT Bumi Putra selaman sepuluh tahun dengan ansuran per triwulan sebesar Rp 1,3 juta.
"Uang Rp 50 juta itu adalah uang pokok saja. Belum dihitung uang kesehatan sesuai dengan perjanjian yang telah tandatangani bersama," bebernya.
Sementara itu, Kepala PT Bumiputera Cabang Bima, Teguh Budianto mengatakan, jika pihaknya sudah mengajukan pengembalian uang bagi nasabah yang telah berakhir masa kontrak.
Diakuinya, ada sekitar 200 orang nasabah PT ansuransi Bumiputera yang telah berakhir masa kontrak. Dari jumlah tersebut, beberapa orang telah dibayarkan, sementara nasabah lainnya, masih menunggu adanya keputusan dari kantor induk yang ada di pusat Jakarta.
"Kami juga sedang menunggu keputusan dari kantor pusat. Tidak sepertinya ada keterlambatan begini. Biasanya dahulu dalam waktu dua minggu sudah dibayarkan bagi nasabah yang berakhir masa kontak setelah kami bersurat," ungkapnya.
Dikatakanya pula, adanya keterlambatan pembayaran uang nasabah disebabkan kantor pusat sedang mengalami likuiditas.
"Saya meminta agar para nasabah yang telah berakhir masa kontraknya untuk dapat bersabar sembari menunggu adanya informasi baik dari kantor pusat PT Bumiputera," harapnya.
Dari hasil pantauan, hingga detik ini para nasabah maupun keluarganya masih berkosentrasi di Kantor Cabang PT Bumiputera. Mereka mengancam, tidak akan bergeser dari lokasi tersebut sebelum ada kepastian pihak perusahaan ansuransi untuk mengembalikan uang para nasabah.
Editor : Edy Irawan