BIMA, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima, Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Barat (NTB), memberikan door prize bagi salah satu warga Kota Bima yang beruntung pada acara festival pawai rimpu mantikan yang digelar pada Sabtu (27/5/2024) lalu.
Selain memberikan hadiah berupa barang, menariknya Kantor Imigrasi Bima juga membuatkan paspor gratis terhadap salah seorang warga yang beruntung tersebut.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Bima Muhammad Usman mengatakan, pemberian penghargaan ini merupakan simbolis, bahwasanya Imigrasi Bima turut hadir menjadi bagian dalam memeriahkan festival rimpu mantika.
"Hal ini pula sebagai wujud dari rasa kekeluargaan dan mempererat hubungan antara instansi pemerintah dengan warga kota bima pada momen HUT Kota Bima ke 22," kata Kakanim Bima, M. Usman, pada media ini Selasa (30/4/2024).
Usman menjelaskan, festival rimpu mantika yang diadakan di lapangan Serasuba Kota Bima itu, dihadiri oleh ribuan warga Kota Bima dengan antusias dan semangat yang sama, yaitu menjaga kelestarian budaya bima.
Kantor Imigrasi Bima sangat mengapresiasi pemerintah Kota Bima atas terselenggaranya festival budaya rimpu dengan meriah, lancar dan aman.
"Rimpu adalah pakaian adat bima yang dikenakan oleh perempuan yang dibentuk dari sarung bima," ucapnya.
Jajaran Kantor Imigrasi Bima turut hadir dalam menggelorakan festival pakaian adat ini, dimana perempuan mengenakan pakaian rimpu sedangkan pria mengenakan katente tembe (menggulungkan sarung di pinggang).
"Kami ingin menciptakan suasana kekeluargaan yang lebih akrab dengan masyarakat, bukan hanya sebagai instansi pemerintah, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat Kota Bima yang telah memberikan support terbentuknya Kantor Imigrasi di Kota Bima," terang Kakanim Bima.
Editor : Edy Irawan