get app
inews
Aa Text
Read Next : 10 Hari Pencarian, Pendaki Asal Jakarta Ditemukan Meninggal di Jurang Gunung Rinjani

Konflik Lahan Lokasi Pariwisata, Pelaku Usaha Minta PN Lobar Tunda Eksekusi

Selasa, 30 Juli 2024 | 23:13 WIB
header img
Ketua Pokdarwis Bahari Sahnil. (Foto: Zakir)

Selain itu, Sahnil khawatir akan terjadi hal yang tidak kita inginkan ditengah lingkungan masyarakat, seperti gangguan Kamtibmas yang berkepanjangan hingga mengganggu proses Pilkada nantinya.

"Bulan Juli, Agustus, September ini merupakan bulan yang tinggi kunjungan wisatawan atau high season, ditambah lagi akan ada Pilkada. Jadi pelaku pariwisata berharap, sekali tidak ada aktivitas ekskusi yang bisa menganggu kondusifitas daerah yang sudah dijaga hingga saat ini," katanya. 

Sahnil juga khawatir, jika eksekusi lahan itu terjadi maka keamanan tidak terjamin karena antar masyarakat setempat telah terjadi pro kontra. 

"Saya berharap Pj Gubernur NTB, Bupati Lombok Barat, Dinas Pariwisata, aparat penegak hukum maupun pihak pengadilan, mau menunda proses eksekusi lahan di kawasan wisata Gili Sudak," harapnya.

Disamping itu, pihaknya sangat menghormati putusan pengadilan, namun setidaknya butuh pertimbangan dan perhatian akan keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga ia berharap ekskusi ditunda sementara waktu hingga selesai Pilkada nantinya.

Terlepas dari siapa yang kalah dan siapa yang menang, pelaku pariwisata tidak masuk pada ranah tersebut. Pelaku usaha hanya percaya kepada penegak hukum, namun dari hati yang paling dalam alangkah bijaksananya dalam proses ini tidak mengorbankan masyarakat terutama di desa Sekotong Barat.

"Semua pihak seharusnya menyikapi kasus sengketa lahan di kawasan wisata gili Sudak untuk menghimbau para pihak yang bersengketa agar menahan diri," imbuhnya. 

Editor : Edy Irawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut