get app
inews
Aa Read Next : Tingkatkan Kolaborasi Pengawasan Orang Asing, Kemenkumham NTB Gelar Rapat Timpora

Kantor Imigrasi Bima Gencar Sosialisasi Pelaporan Orang Asing, Pesertanya Pemilik Hotel

Selasa, 20 Agustus 2024 | 14:43 WIB
header img
Kantor Imigrasi Bima saat menggelar sosialisasi tentang orang asing di Aula Hotel Mutmainnah Kita Bima. (Foto: Naufal)

BIMA, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima, Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar sosialisasi tentang pelaporan orang asing kepada seluruh pemilik atau pengurus tempat penginapan di Kota Bima, Selasa (20/8/2024).

Kegiatan dalam rangka memberikan informasi dan edukasi ini, berlangsung di Aula Hotel Mutmainnah Kota Bima yang dimulai dari pukul 09.00 Wita.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Bima Muhammad Usman yang diwakili Kepala Subseksi Yanverdokim, Lalu Rijal Pebriyadi, mengapresiasi kehadiran para peserta.

Dalam sambutannya, Rijal menegaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan untuk memonitoring terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Bima.

"Selain itu, sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi pelanggaran Keimigrasian oleh orang asing, dan serta memastikan kehadiran orang asing memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah," kata Rijal dalam sambutannya.

Acara sosialisasi dilanjutkan penyampaian materi oleh Dinas Pariwisata Kota Bima. Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Pariwisata setempat menyampaikan berbagai potensi pariwisata Kota Bima.

Setelah Dinas Pariwisata, materi lain juga disampaikan oleh staf TIInteldakim, Lukmanul Hakim. Ia memaparkan terkait pentingnya pelaporan dan prosedur pelaporan orang asing oleh pemilik atau pengurus tempat penginapan.

Sebagai motivasi, Imigrasi Bima memberikan penghargaan kepada pemilik atau pengurus tempat penginapan yang berperan aktif dalam melaporkan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Bima. 

"Harapannya melalui sosialisasi ini, dapat mengedukasi dan mengingatkan kembali kepada masyarakat bahwa dalam pengawasan orang asing bukan hanya Kantor Imigrasi saja, namun juga menjadi tanggung jawab bersama sebagai penduduk Indonesia. Sehingga sangat diperlukan sinergitas semua pihak terkait," jelas Kasubsi Yanverdokim, Lalu Rijal Pebriyadi saat ditanya usai kegiatan berlangsung.

Diharapkan pula, melalui sosialisasi tersebut, pemilik atau pengurus tempat penginapan dapat sesegera mungkin melaporkan jika ada orang asing yang datang menginap, terlebih orang asing yang mencurigakan.

Editor : Edy Irawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut