BIMA, iNews.id - Dua pelaku pencurian handphone di Puskesmas Plus Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Bajo Pulau, Sape.
Kedua pelaku yakni SY alias Pablo (23) warga Desa Melayu, Kecamatan Lambu, Bima dan GA (18) Desa Naru Barat, Kecamatan Sape, Bima.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat (16/8/2024) pukul 30.00 Wita. Dimana salah seorang korban bernama Rostina sedang tertidur di ruang rawat inap Puskesmas setempat.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata melalui Kapolsek Sape AKP Masdidi menjelaskan, jika pihaknya telah berhasil mengamankan dua pelaku pencurian SY dan GA bersama barang bukti 4 unit handphone hasil curian.
Keduanya ditangkap, bermula dari informasi salah seorang saksi yang mengetahui pelaku menjual handphone hasil curian. Dari sini, petugas Unit Reskrim Sape melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku.
"Alhasil, pelaku SY alias Pablo akhirnya dapat ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Bajo Pulau pada Minggu kemarin pukul 18.00 Wita . Dari hasil interogasi SY pula, akhir GA juga diringkus," ungkap Kapolsek Sape AKP Masdidi, Senin (26/8/2024).
Usai ditangkap, kedua pelaku mengakui jika handphone yang dicurinya telah dijual ke beberapa orang. Polisi pun langsung bergerak cepat dan mengamankan barang bukti serta penadah.
"Setelah mengetahui lokasi barang bukti, tim segera bergerak untuk mengamankan empat unit handphone tersebut dari tangan para pembeli," jelasnya.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Editor : Edy Irawan