BIMA, iNews.id - Dua kawanan pencuri yang berhasil membobol sebuah rumah di Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya berhasil digulung Tim Puma 1 Reskrim Polres Bima Kota.
Kedua pelaku berinisial SA (22) dan AM (31) warga Kecamatan Wera, Kabupaten Bima ini, berhasil menggasak perhiasan emas berupa gelang dan uang tunai senilai Rp 900 ribu, dengan cara masuk melalui ventilasi dapur.
Pelarian kedua pelaku pun tak berlangsung lama, setelah Tim Puma 1 Reskrim Polres Bima Kota berhasil melacak dan menangkap keduanya di pegunungan yang menjadi tempat Persembunyiannya, pada Selasa (01/9/2024).
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, melalui Kasat Reskrim AKP Punguan Hutahaean, langsung menyampaikan kabar penangkapan ini ke sejumlah awak media.
Selain menangkap kedua pelaku utama, Tim Puma 1 juga berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai penadah barang hasil curian.
"Barang bukti berupa perhiasan emas dan uang tunai sejumlah Rp 900 ribu telah diamankan oleh penyidik Sat Reskrim. Saat ini, para pelaku sedang dimintai keterangan dan diproses sesuai hukum yang berlaku," terang Punguan Hutahaean.
Editor : Edy Irawan