get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabar Baik Bagi Masyarakat Dompu! Mengurus Paspor Kini Lebih Dekat

Tingkatkan Pelayanan Hindari Praktik Percaloan, Imigrasi Bima Upayakan Perubahan Status Kelas II

Sabtu, 16 April 2022 | 01:02 WIB
header img
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima, Muhammad Usman, tegaskan seluruh pegawainya hindari praktik percaloan. (Foto: ewn)

BIMA, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini mulai meningkatkan dan memperketat pelayanan publik demi menunjang kinerja yang berkualitas. 

Hal demikian dimaksudkan, guna meraih kemajuan kenaikan Kelas II pada Kantor Imigrasi Bima yang kini masih berstatus kelas III, sejak kantor imigrasi terbentuk di wilayahnya Kota Bima. 

Pernyata tersebut diutarakan oleh Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Bima, Muhammad Usman, dihadapan seluruh pegawainya pada Jumat (15/4/2022). 

Sebagai bagian yang berada dibawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Usman mengintruksikan agar seluruh jajarannya dapat menghindari para calo yang bisa menjerumuskan pada pelanggaran seperti pungutan liar (pungli). 

Seperti pada pembuatan paspor, seluruh pegawai imigrasi diharuskan melayani masyarakat berdasarkan tupoksi masing-masing bagian. Ia juga mempertegas agar sistem pelayanan paspor harus berdasarkan standar aturan. 

"Sesuai amanat pasal 2 Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian, bahwa setiap warga negara indonesia mempunyai hak memiliki paspor ketika melakukan perjalanan ke Luar Negeri. Untuk itu mereka wajib dilayani," jelas Kakanim Bima.

Diakuinya, Imigrasi tak pernah menolak permohonan masyarakat yang ingin membuat paspor, karena hal tersebut merupakan hak setiap WNI. "Hanya saja kami menunda untuk waktu yang tidak ditentukan, apabila ditemukan hal-hal yang tidak sesuai prosedural," tuturnya. 

Usman berharap pada segenap pihak lain untuk ikut membantunya memperjuangkan secara bersama dalam menaikkan status Imigrasi Bima menjadi kelas II. Sebab, tanpa suport dari pihak lain, cita-cita dalam membangun kantor imigrasi yang diharapkan tidak akan terwujud

"Harapan besar saya pada masyarakat, terlebih Wartawan dan LSM untuk sama-sama memberikan mendukungan pada Imigrasi Bima dalam upaya mengontrol sistem pelayanan demi tercapainya perubahan status yang diharapkan. Jika sudah naik menjadi kelas II, tentu masyarakat Bima lah yang merasa bangga," ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, beberapa hal yang didapatkan secara positif jika Kantor Imigrasi Bima menjadi kelas II, yaitu adanya penambahan Sumber Daya Manusia (SDM), penambahan sarpras dimana outputnya adalah bermuara pada meningkatkan layanan dan meningkatkan kinerja menjadi lebih baik serta kebanggaan masyarakat bima dalam bidang keimigrasian.

"Jika kami tidak didukung oleh masyarakat, perubahan status kantor Imigrasi Bima tidak akan berjalan mudah. Lebih khusus wartawan dan LSM, agar bisa membangun kerjasama secara positif memberantas praktik percaloan bagi oknum yang tidak bertanggungjawab," pungkasnya

Editor : Edy Irawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut