Kasus Dugaan Korupsi 26 Miliar APBD Dompu, Pelapor Serahkan Bukti Tambahan Ke KPK

Assyahrul Mubaraq
Bukti laporan pengaduan ke KPK terkait dugaan korupsi APBD Kabupaten Dompu. (Foto/rul)

BIMA, iNews.id - Kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dompu sebesar Rp26 miliar tahun 2022, kini terus bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Pada Kamis (21/7/2022), pelapor yang merupakan Anggota DPRD Dompu Fraksi Demokrat, Yatim dan kuasa hukumnya yakni Yudhi Dwi Yudhayana, kembali menyerahkan data tambahan sebagai alat bukti untuk memperkuat kasus dugaan korupsi tersebut. 

"Kami telah menyerahkan tambahan alat bukti kasus dugaan korupsi APBD Dompu sebesar Rp26 miliar tahun 2022 ke KPK," ungkap Yatim bersama Yudhi Dwi Yudhayana, saat dikonfirmasi media ini pada Jumat (22/07/2022). 

Diakuinya, bahwa alat bukti tambahan yang diserahkan ke KPK berupa dokumen dan bukti lainnya. Hal ini, dilakukan sebagai bentuk sikap memperkuat kasus dugaan korupsi tersebut. "Inilah alasan kenapa kami menyerahkan tambahan alat bukti di kantor KPK," jelasnya. 

Yatim dan kuasa hukumnya akan tetap optimis dan semangat untuk membongkar dugaan kejahatan APBD yang terjadi di lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu 

"Kejahatan korupsi tidak boleh dibiarkan dan harus diberantas sampai ke akar-akarnya," terang keduanya. 

Mereka juga optimis setelah alat bukti tambahan diserahkan, KPK akan mampu menuntaskan penanganan serta dapat membongkar para mafia kejahatan yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut. 

Editor : Edy Irawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network