Pertanyakan Soal Dugaan Korupsi GOR, LSM LPK NTB Kirim Surat Terbuka untuk Polda NTB dan Kapolri

Lukman
Ketua LSM LPK-NTB Julkiflin. (Foto: ist)

BIMA, iNews.id - Ketua LSM Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Nusa Tenggara Barat (NTB), Julkiflin, kembali mempertanyakan kejelasan proses hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi Gelanggang Olahraga (GOR) Panda, Kabupaten Bima.

Ham tersebut disampaikannya melalui surat terbuka yang ditunjukkan ke Polda Nusa Tenggara Barat dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Dalam surat terbuka itu, Julkiflin menyampaikan bahwa kasus dugaan korupsi GOR Panda yang dilaporkan oleh sejumlah LSM di Bima di beberapa lembaga negara pada tahun 2020 lalu, hingga kini belum ada kepastian hukum.

"Saya berharap, dalam kasus dugaan yang merugikan keuangan negara itu, Kepolisian harus memberikan kejelasan sampai dimana proses hukum terkait kasus tersebut," kata Ketua LSM LPK-NTB, Julkiflin, Jumat (11/8/2023).

Menurutnya, jika pihak Kepolisian khususnya Polda NTB yang menangani perkara itu, tentu harus mempublikasikan setiap perkembangan hasil penyelidikan maupun penyidikan.

Pasalnya, sejak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) GOR Panda wafat, terkesan perkara itu ada unsur dugaan sengaja diberhentikan.

"Maunya kami pihak Kepolisian agar transparan mempublikasikan hal itu. Jika memang tak ada kerugian negara atau memang ada unsur tindak pidana korupsinya, haruslah dibeberkan berapa jumlahnya," tegasnya.

Jika dalam waktu dekat masih belum ada kejelasan, Julkiflin berjanji akan mendatangi langsung Polda NTB hingga menghadap langsung untuk bertemu Kapolri di Jakarta.

"Intinya publik harus tahu sejauh mana perkara ini ditangani. Jangan sampai lahir krisis kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum yang menangani kasus ini," pungkasnya.

Editor : Edy Irawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network