Ia membenarkan, jika kepengurusan DPD Partai Perindo masih adanya kesalahan pada input data KTP salah seorang pengurus, dan hal itu diakuinya adalah kesalahan ringan yang dapat diperbaiki segera.
Meski kesalahan tergolong ringan, namun Imran menyarankan untuk seluruh Partai Politik yang masih ada kekurangan syarat administrasi agar segera memperbaiki hingga jangka waktu yang telah ditentukan.
"Setiap kesalahan sekecil apapun jangan pernah dianggap remeh. Segera perbaiki jika ingin Parpolnya sebagai peserta pemilu di daerah," tegasnya.
Usai melakukan Verifikasi Faktual, KPU akan menginput data Parpol yang belum memenuhi syarat melalui Sipol, sehingga nantinya dapat dibenahi dan dilengkapi kekurangannya.
"Sembilan Parpol yang dilakukan Verfak yaitu, Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Ummat," terangnya.
Menanggapi hasil Verifikasi Faktual oleh KPU, Ketua DPD Perindo Kabupaten Bima, Sakura Abidin menegaskan bahwa dirinya akan segera memperbaiki kesalahan pada input data untuk salah seorang pengurusnya.
"Hari ini saya koordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perindo untuk memperbaiki kesalahan data. Dan besok langsung menuju KPU," ucap Sakura.
Diakuinya, dengan adanya verfak sebagai langkah awal tahapan pemilu, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Bima sangat berterimakasih atas ketelitian dari tim KPU.
Sebab, dari situlah dirinya mengetahui adanya kesalahan pada input mendataan struktur kepengurusan.
"DPD Perindo Kabupaten Bima selalu apresiasi kinerja KPU dalam setiap tahapan Pemilu. Dari kesalahan sedikit ini, kita mendapatkan pelajaran yang berarti," pungkasnya.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait