Atas pertimbangan menjalankan roda pemerintahan yang baik di masa transisi, Lies akhirnya berinisiatif untuk membelikan segala fasilitas di ruang kerja Wali Kota Bima dengan menggunakan uang pribadi.
"Kebetulan klien saya ini (Lies Daniati) saat itu menjabat sebagai Bendahara Bagian Umum, jadi pertimbangan sangat mendasar demi melanjutkan roda pemerintahan," tegasnya.
Dari informasi yang dihimpun, dimasa transisi kepemimpinan Pemerintah Kota Bima, fasilitas meja kerja, kursi kerja, lemari buku dan sofa yang dibeli menggunakan APBD tahun 2014 seharga Rp 172 juta, diduga dicuri dan digelapkan oleh mantan pejabat yang berkuasa masa itu.
Hal tersebut berdasarkan hasil monitoring barang milik daerah terkait dugaan penyalahgunaan aset dan atau penggelapan aset daerah kota bima oleh Inspektorat.
Dalam laporannya, Inspektorat berhasil mengaudit sejumlah pihak terkait, seperti pegawai Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Bima, dengan lama pemeriksaan selama 20 hari kerja mulai tanggal 1 Maret sampai dengan 30 Maret 2021.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait