BIMA, iNews.id - Kepolisian Sektor Belo Polres Bima Polda NTB menggerebek lokasi perjudian bola adil di Desa Diha, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Selasa (15/11/2022) pukul 14.00 Wita.
Penggerebekan itu dipimpin langsung Kapolsek Belo Iptu Ilham bersama sejumlah anggotanya, serta melibatkan Babinsa Desa Diha Serka M.Ali dan Babinsa Desa Ncera Serda Arifin.
Kegiatan penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan ulah sekelompok warga yang menjadikan lokasi rumah panggung tersebut sebagai ajang Perjudian.
Kapolsek Belo Iptu Ilham yang mendapat informasi tersebut berkoordinasi dengan posramil Belo dengan menggunakan kendaraan dinas dan senjata V2 Sabhara langsung bergerak menuju TKP.
Namun kedatangan Kapolsek bersama anggotanya diketahui oleh para pelaku yang saat itu langsung lari kocar kacir meninggalkan sejumlah uang dan alat peraga judi.
"Barang bukti yang berhasil diamankan di Lokasi yakni papan bola adil, empat bola karet, satu karpet bergambarkan bola adil dan uang yang digunakan untuk berjudi sebesar Rp 1.509.000," jelas Kapolsek Belo saat dikonfirmasi Rabu (16/11/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Iptu Ilham juga menghimbau kepada masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan judi dalam bentuk apapun baik di Desa Diha maupun Desa lain.
"Jika masih saja berbuat lagi, maka pihak kepolisian akan melakukan upaya hukum secara tegas. Saya tidak ingin lagi melihat ada judi dalam bentuk apapun di wilayah Kecamatan Belo", tegasnya.
Usai menghimbau kepada masyarakat sekitar, Tim Gabungan POLRI dan TNI ini bergegas pulang dengan membawa sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait