BIMA, iNews.id - Tim Opsnal Reskrim Polsek Rasanae Timur, Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggerebek judi sabung ayam di Kelurahan Kodo, Kecamatan Rasanae Timur, Sabtu (14/1/2023).
Melihat petugas yang datang dengan senjata lengkap, para pelaku yang asyik berjudi langsung berhamburan lari kocar-kacir. Warga lain pun yang juga menyaksikan sabung ayam, juga membubarkan diri dari lokasi kejadian.
"Tindakan penggerebekan pelaku judi sabung ayam, bermula dari informasi masyarakat yang merasa serah dengan adanya perjudian di arena tersebut. Sehingga tim opsnal yang dipimpin oleh Aipda Sukri bergegas ke lokasi untuk membubarkan warga," kata Kapolsek Rasanae Timur, Iptu Suratno, saat dikonfirmasi Sabtu Sore.
Dari hasil penggerebekan pada pukul 16.00 wita itu, lanjutnya, Tim Opsnal Reskrim Polsek berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti ayam jantan aduan, karpet dan kain putih yang dijadikan gelanggang aduan ayan jago.
"Semua barang bukti yang berhasil amankan, kami serahkan langsung ke Satuan Reskrim Polres Bima Kota," jelas Suratno.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait