KPU Bima Gelar Rakor Bahas Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Dalam Pemilu 2024

Edy Irawan
KPU Kabupaten Bima saat menggelar Rakor. (Foto: iNewsBima.id)

KPU Kabupaten Bima akan menghitung jumlah alokasi kursi berbasis kecamatan. Rancangan Keputusan KPU Kabupaten Bima yang telah diumumkan adalah tiga opsi. Opsi pertama adalah 6 Dapil, opsi kedua 7 Dapil dan opsi ketiga 5 Dapil. 

"Ketiga opsi ini kalau kita kaji berdasarkan 7 prinsip pemetaan Dapil, maka tidak ada satupun yang terpenuhi atau tertulis 100 persen," terangnya.

Misalnya, pada opsi pertama 6 Dapil yang tidak terpenuhi adalah integrasi wilayah. Jadi, integrasi wilayah yang tidak terpenuhi adalah di Kecamatan Tambora dan Sanggar. 

"Kecamatan tersebut dibatasi oleh wilayah Kabupaten Dompu, namun setelah kita menghitung kursinya Kecamatan itu hanya ada 2 kursi. Sementara ketentuan kursi per Dapil adalah minimal 3 kursi dan maksimal 12 kursi," jelas Imran.

Berikutnya Rancangan 3, agar nyambung dengan rancangan pertama yaitu menggabungkan antara Dapil 2 dengan Dapil 3. Kalau ini digabung, maka akan menjadi 12 kursi. "Ini juga belum final karena belum kita uji publik," imbuhnya.

Opsi kedua dan ketiga, lanjut Imran, ada dua prinsip. Prinsip pertama-kedua adalah prinsip kesinambungan. Maknanya bahwa terjadi pergeseran jumlah kursi tiap Dapil. 

"Kita sekarang kembali kepada alokasi kursi pada 3 rancangan pemetaan. Tiga rancangan Dapil akan terlihat bahwa di Dapil 2 Sanggar-Tambora 5 kursi, kemudian menjadi 9 Kursi pada Pemilu sebelumnya. Pergeseran ini apakah sudah menjadi final, ya karena berdasarkan Keputusan KPU Nomor 457 dan kami hitung berbasis kecamatan. Dari berbasis kecamatan lalu kami putuskan dan kami buat rancangan seperti apa hitung-hitungannya per kecamatan, ini hampir mirip dengan hitung-hitungan perolehan kursi," kata dia.

Editor : Edy Irawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network