Lewat kesempatan itu pula, Iskandar yang merupakan dua kali eks napiter Nusa Kambangan, juga memiliki tugas mulia untuk meresosialisasi serta mengajak para ukhuwah lainnya yang belum tersadarkan dari ajaran radikalisme.
"Saya mengajak para Ikhwan lainnya khususnya yang ada di Bima, untuk bergabung di yayasan cahaya ukhuwah gemilang bima agar sadar dari ajaran radikalisme yang menyesatkan untuk kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," pintanya.
Dikisahkannya, Iskandar Abu Qutibah adalah residivis teroris yang sudah dua kali masuk di Nusa Kambangan. Dalam catatan Kepolisian, Iskandar pertama kali ditangkap di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, NTB pada tahun 2013 dan keluar penjara tahun 2016.
Tak berselang lama, ia pun kembali ditangkap di Tambun Bekasi Jakarta Selatan tahun 2017 hingga keluar penjara tahun 2021.
Pria yang pernah memiliki peran penting dalam menyiarkan siar radikalisme di seluruh pelosok nusantara ini merupakan kelompok dibawah naungan abu bakar Ba'asyir.
"Kami mencoba mengumumkan kepada masyarakat bahwa pemahaman kami dulu sudah berubah. Dan saat ini kami ingin kembali ke pemahaman islam rahmatan lil alamin, yang mengasihi sesama tanpa mengkafirkan orang islam lainnya, serta tidak lagi bermusuhan antar sesama," tegasnya.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait