Buntut Utang Tak Dibayar, RD Nekat Mencuri Semua Barang Milik Pengutang

Edy Irawan
Pelaku Curat RD usai ditangkap Tim Puma I Polres Bima Kota. (Foto: iNewsBima.id)

Dari hasil interogasi, lanjutnya, pelaku mengakui jika dirinya mengambil semua barang-barang milik korban, lantaran kesal istri pelapor yang tak mau membayar utang pada istri pelaku. 

"Semua barang bukti disimpan pelaku di rumah keluarganya di Kelurahan Sarae, Rasanae Barat. Rencana akan dikembalikan setelah istri pelapor mengembalikan uang pinjaman pada istri pelaku," jelasnya. 

 Kini, RD telah ditetapkan sebagai pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat) dan akan ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku. 



Editor : Edy Irawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network