AR menyesali perbuatan 3 orang oknum ASN di Bidang LTSA tersebut, terutama Kasi LTSA berinisial ARF, yang dinilai serakah tanpa mempedulikan pegawai honorer lainnya yang telah bekerja keras dalam membantu mengisi atau mendaftarkan data seluruh CPMI yang akan diberangkatkan ke BLK-LN.
"Masih banyak dugaan kejahatan lain, salah satunya lagi yaitu verifikasi data CPMI yang akan ID, yang seharusnya tanpa biaya tapi oleh beberapa oknum ini ditarik bervariasi, ada yang Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per CPMI. Hanya saja ini belum ada buktinya yang saya pegang," kata AR.
Atas tindakannya yang merusak fasilitas kantor, AR tak takut dibawa ke ranah hukum jika atasannya melaporkan ke pihak yang berwajib. "Saya akan siap menerima konsekuensinya, demi memperbaiki moralitas para penjabat di Bidang LTSA," tegasnya.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait