Janjikan Lolos K2, ASN Kota Bima Ini Dilaporkan ke Polisi Kasus Penipuan Uang Rp20 Juta

Edy Irawan
Bahtiar yang didampingi pengacara Ihrajin, melaporkan ASN Kota Bima atas dugaan kasus penipuan K2. (Foto: iNewsBima.id)

Diketahui, terlapor Ida Royani, merupakan ASN Kota Bima, yang kini mengabdi di Kelurahan Ntobo pada bagian Kasi Pemerintahan.

"Perjanjian awal antara korban dan terlapor sebesar Rp15 juta saja untuk lolos K2. Karena alasan terlapor mau memberikan Rp5 juta lagi ke Kepala SKB, akhirnya ditambah oleh klien saya, ungkapnya.

Tak sampai disitu, dengan berbagai modus dan alibi, terlapor pernah mendatangi kembali pelapor untuk meminta tambahan Rp5 juta. Permintaan itu pun tak disanggupi pelapor, karena benar-benar sudah tak memiliki uang.

"Uang Rp20 juta saja yang dikasih ke terlapor, itu dari hasil penjualan sapi. Klien saya bingung, dari mana lagi ia dapat uang Rp5 juta untuk tambahan guna memenuhi keinginan terlapor," cetusnya.

Setelah tidak terpenuhi keinginannya, terlapor pun hilang kabarnya. Keduanya menjalin komunikasi terakhir kalinya yakni pada tahun 2018, dimana pelapor Bahtiar menagih kembali  janji terlapor.

"Saat ditanya kembali oleh Bahtiar soal K2, malah terlapor cuek, sembari pergi dan tak mau bertanggung-jawab, hingga sampai sekarang hilang kabarnya," jelas Ahrajin.

Editor : Edy Irawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network