Janjikan Lolos K2, ASN Kota Bima Ini Dilaporkan ke Polisi Kasus Penipuan Uang Rp20 Juta

Edy Irawan
Bahtiar yang didampingi pengacara Ihrajin, melaporkan ASN Kota Bima atas dugaan kasus penipuan K2. (Foto: iNewsBima.id)

Dengan keputusasaan, kini Bahtiar hanya berharap agar semua uangnya dikembalikan seutuhnya. "Jika tidak, maka kasus ini akan kami lanjutkan sampai ke meja hijau," tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Rasanae Timur Iptu Suratno membenarkan, jika laporan terkait Ida Royani atas dugaan penipuan, telah diterimanya.

"Kami telah menerima semua laporan terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh Ibu Ida Royani Kasi Pemerintahan Kelurahan Ntobo," pungkasnya.



Editor : Edy Irawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network