BIMA, iNews.id - Sekretaris Desa (Sekdes) Tanah Putih, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah menggelapkan motor Dinas sejak Februari 2023. Sepeda motor merk Vario 125 yang merupakan aset daerah tersebut, diduga telah digadai oleh Sekdes berinisial MS.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa Tanah Putih, Kaharudin, saat ditanyai oleh media ini di kantor desa setempat pada Kamis (18/8/2023).
Menurutnya, sejak Februari hingga kini, motor dinas warna biru produksi 2020, dengan Nomor Polisi (Plat) EA 2818 YY tersebut, belum diketahui lokasi keberadaan tempat gadainya.
"Awalnya MS mengaku jika motor itu dipinjam sama temannya. Tapi lama-lama saya dapat informasi, jika motor dinas tersebut telah digadai berpindah-pindah tangan," ungkap Kepala Desa Tanah Putih kepada media ini.
Terkait ini pula, Pemerintah Desa Tanah Putih telah mengirim surat kedua dengan nomor: 100/06-16/77/VIII/2023 perihal memohon bantuan Pemerintah Kecamatan Sape guna menyelesaikan masalah tersebut.
Meski surat teguran itu telah dilayangkan Camat dan diterima oleh MS (Sekdes red), namun tak pernah digubris. Bahkan MS saat ini tercatat memiliki masalah lain yakni dugaan melakukan tindak pidana korupsi APBDes bersama mantan Bendahara Desa setempat, senilai Rp40 an juta di tahun anggaran 2022.
"Karena masalah ini kami telah bersurat ke Pemerintah Kecamatan Sape untuk menyelesaikannya, jadi silahkan tanyakan langsung ke Camat," terangnya.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait