Setelah memastikan target, petugas langsung menggerebek rumah yang dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu.
"Hasil penggeledahan badan pelaku DI dan penggeledahan rumah, Tim Opsnal berhasil mengamankan sejumlah barang bukti," jelas Tamrin.
Kini, terduga bandar sabu DI dan sejumlah barang bukti yang diperoleh di TKP, telah diamankan di Kantor Sat Resnarkoba untuk diproses lebih lanjut.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait