BIMA, iNews.id - Empat komplotan pelaku pencurian dan pembobolan rumah toko (Ruko) di Pasar Tente, diringkus Tim Opsnal Brimob Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (29/10/2023), sekitar pukul 18.00 wita.
Keempat pelaku yakni RS (33), AD (29), RZ (20), dan MM (20). Mereka merupakan warga Dusun Sukamaju, Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Pengungkapan para komplotan pelaku ini berdasarkan Laporan polisi nomor: B/ 652/ X/ 2023/ Polsek Woha.
Tim Opsnal Brimobda NTB yang dipimpin Aipda Ardi Baron Bayuseno, langsung melakukan penyelidikan serta pengembangan, setelah mendapat perintah dari Kasi Intel Satbrimobda NTB AKP Heru Santoso dan mendapat arahan dari Wadanyon Batalyon C Pelopor AKP Sudirman.
"Dari hasil penyelidikan awal, Tim Opsnal meringkus salah seorang dari komplotan pelaku di kos-kosan Dusun Sukamaju, Desa Tente, Kecamatan Woha," ungkap Kasi Intel Satbrimobda NTB AKP Heru Santoso.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait