Personel Kepolisian Polres Bima Kota berhasil merespon cepat kejadian ini. Hingga pukul 01.30 wita, kedua kelompok dapat dibubarkan, setelah sebelumnya dua orang warga Tanjung yang menjadi biang provokator yaitu Ken dan Dika, ditangkap.
"Dua orang provokator telah diamankan bersama barang bukti belasan anak panah. Hingga saat ini personel tetap disiagakan, khususnya di perbatasan kedua lingkungan untuk memastikan situasi tetap terkendali dan mengantisipasi kedua kubu saling serang kembali," terang Jufrin.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait