Polisi Gagalkan Peredaran 127 Botol Arak Bali, Ini Penjelasan Kapolres Bima Kota

Lukman
Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat menggagalkan peredaran miras. (Foto: iNewsBima.id)

Ia menegaskan komitmen Polres Bima Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, terutama dalam menghadapi Pemilu tahun 2024.

Diingatkannya, agar masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal yang dapat merugikan kesehatan dan keamanan bersama.



Editor : Edy Irawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network