BIMA, iNews.id - Kerusuhan kembali terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Negara kelas II B Bima, Nusa Tenggara Barat, pada Selasa (01/2/2022) sore. Akibat kejadian tersebut, belasan tahanan berhasil kabur saat kerusuhan terjadi.
Berdasarkan informasi yang himpun, kerusuhan tersebut bermula dari salah seorang, RF alias MG yang merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Bima yang terlibat dalam kasus penganiayaan. Karena MG kecewa terhadap Jaksa akibat lambannya proses persidangan, akhirnya membuat keributan yang berujung para Narapidana (Napi) terprovokasi.
Dikabarkan, dari 19 orang tahanan yang berhasil kabur, empat diantaranya sudah berhasil diamankan. Sementara 15 orang lainnya masih dalam mengejaran serta penjemputan di rumah masing-masing.
Pasca kejadian ini pula, aparat gabungan Polri dari Polres Bima Kota, TNI Kompi Senapan A 742/ SWT, telah dikerahkan di lokasi Rutan untuk mengamankan kerusuhan.
Hingga saat ini, Kepala Rutan Bima, Ismail M. Saleh belum bisa berkomentar banyak terkait kejadian kerusuhan ini.
"Kerusuhan bermula dari MG sehingga tahanan lainnya terprovokasi. Para Napi kabur dengan mendobrak pintu satu hingga tak mampu dibendung oleh petugas Rutan karena jumlah mereka banyak. Saat ini belum bisa berkomentar di media massa karena masih sibuk menyelesaikan kejadian ini," kata Ismail singkat saat dikonfirmasi.
Tak jauh beda Kapolres Bima Kota, NTB, AKBP Henry Novika Chandra, juga belum bisa menjelaskan motif penyebab kejadian tersebut.
"Saat ini semua aparat di Kepolisian Polres Bima Kota sudah kami kerahkan untuk mengamankan kejadian di Rutan. Untuk sementara, semua kondisi telah aman terkendali," jelas Henry.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait