BIMA, iNews.id - Tiga wanita yang diduga pemandu keraoke diamankan Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), saat menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam, Selasa (19/12/2023).
Ketiganya perempuan itu dibawa ke Mako Polres Polres Bima Kota, setelah dilakukan tes urine dengan hasil positif Methamphetamine.
Razia yang digelar secara intensif oleh Satuan Narkoba Polres setempat ini, dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan tindakan kriminal dan pengawasan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota.
"Tiga Cafe dan tempat hiburan malam, yaitu Karaoke ID, Cafe ET, dan Cafe MS, menjadi sasaran razia dan tes urine oleh Sat Narkoba Polres Bima Kota. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan kondisi aman dan damai selama dan menjelang perayaan Nataru," ujarnya.
Rohadi membenarkan, tiga orang wanita yang diduga pemandu yang diuji urine dinyatakan positif mengandung Methamphetamine. Ketiganya langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Razia dan tes urine ini sebagai bentuk komitmen Polres Bima Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, terutama terkait dengan penyalahgunaan narkoba," tegasnya.
Kapolres Bima Kota berharap kegiatan ini memberikan dampak positif dalam menciptakan situasi yang kondusif dan aman bagi masyarakat menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait