BIMA, iNews.id - Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil mengungkap dan membekuk 3 komplotan pencuri ternak.
Ketiga pelaku pencurian itu yakni AM (33), CN (34), dan AS (17) warga Kecamatan Raba dan Kecamatan Rasanae Timur. Salah satu diantara kawanan tersebut merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama.
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Iptu Punguan Hutahean menyebutkan, para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda di wilayah Kota Bima.
"Aksi komplotan pencuri ternak ini sangat meresahkan masyarakat," ungkap Kasat Reskrim, Jumat (02/8/2024).
Selain berhasil meringkus 3 kawanan pencuri ternak, lanjutnya, Tim Puma 2 yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo beserta anggotanya juga mengamankan para penadah yang membeli hewan hasil curian.
Kini para pelaku dan barang bukti satu ekor kambing yang tersisa dari tangan penadah, telah diamankan di Mapolres Bima Kota untuk di proses hukum lebih lanjut
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait