Lebih jelasnya, skema Full Registran adalah skema dimana kendaraan konsumen yang sudah terdaftar dapat melakukan pembelian BBM solar meski tidak membawa QR Code.
"Oleh karena itu, konsumen yang memiliki kendaraan penenggak solar wajib daftar QR Code MyPertamina karena ini telah berlaku sejak pertengahan Juni 2023. Hal ini juga menjadi syarat untuk pembelian BBM jenis solar. Jika tidak, maka tidak akan dilayani saat membeli solar subsidi," pungkasnya.
Sementara itu pula, dugaan kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di salah satu gudang Desa Talabiu ini, telah menjadi atensi pihak desa setempat.
"Kami akan mengecek untuk memastikan kebenarannya. Soalnya, terkait hal itu baru kami ketahui setelah beredarnya informasi yang didapat oleh teman teman media," kata Sekretaris Desa Talabiu, Abdul Rafik, Sabtu malam.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait