BIMA, iNews.id - Dua pelaku pembunuhan dan penganiayaan satu keluarga di Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap Polsek Lambu, Polres Bima Kota.
Kedua pelaku berinisial AR (42) dan IN (26), ditangkap pada Selasa (06/2/2024) seusai membantai para korban yakni pasutri Nurdin dan Nurmi serta anaknya Fathurahmi.
Menurut Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata yang disampaikan P.S Kasubseksi Pidm sie Humas Aipda Nasrun, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 wita.
Tiba tiba rumah korban yang berada di Dusun Moti, Desa Soro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, didatangi oleh sekelompok orang yang membawa senjata tajam seperti tombak dan parang.
Dalam penyerangan itu, Nurdin meninggal ditempat kejadian, Nurmi (istrinya) dalam kondisi kritis, dan Fathurahmi tewas saat di rumah sakit.
"Para pelaku langsung menyerang Nurdin dan istrinya ketika keduanya keluar dari kamar. Nurdin terkena serangan tombak di bawah mata dan melarikan diri melalui pagar belakang rumah. Namun, serangan tidak berhenti disitu, para pelaku kemudian menganiaya anak korban, Faturahmi, dengan menusuknya menggunakan tombak hingga mengenai paha kanan," jelas Nasrun saat dikonfirmasi, Rabu (07/2/2024).
Lanjutnya, Nurdin dan istrinya sempat berusaha melarikan diri, namun pelaku mengejarnya. Dalam pelarian itu, Nurdin akhirnya terjatuh dan diserang habis-habisan oleh para pelaku dengan senjata tajam hingga mengalami banyak luka.
"Peristiwa ini diduga dipicu tuduhan santet yang dialamatkan kepada korban. Karena sebelumnya, orang tua para pelaku meninggal yang dinilai tak wajar. Namun hal ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Kepolisian setempat," terang Nasrun.
Sementara itu, kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Bima Kota Polda NTB untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait