Heru menegaskan, bagi para wajib pajak yang belum bayar pajak harus segera bayar pajak. Jika tidak ada niat mau bayar, maka akan diperiksa dan diproses secara hukum.
"Bagi wajib pajak yang belum bayar pajak akan kami selesaikan dalam bentuk pengawasan, jika masih tidak mau bayar, maka kami akan periksa,” pungkasnya.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait