TOMOHON, iNews.id - IM (27) bersama calon suaminya inisial RA warga Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), melakukan pesta minuman keras (miras) sekitar pukul 11.00 WITA.
Tak lama datang RK (55) dan YA (58) yang tak lain ayah RA, calon mertua IM, ikut bergabung pesta miras.
Dua jam kemudian, YA meminta untuk melanjutkan pesta miras di rumah RK. YA pulang lebih dulu, sekitar 30 menit kemudian korban bersama pacarnya RA tiba di rumah RK.
Di rumah tersebut, korban dan RA serta RK kembali minum miras. Tak lama kemudian, datang seorang pria yang tak dikenal oleh korban yang ikut minum miras.
Beberapa saat kemudian, RK menuju belakang rumah, sedangkan pria tak dikenal tersebut bersama RA meninggalkan tempat, dengan alasan untuk makan.
"Karena sudah pusing akibat pengaruh miras, korban pun berbaring di atas kursi tamu. Sekitar pukul 17.00 WITA, YA datang dalam keadaan mabuk, langsung menarik korban ke dalam salah satu kamar di rumah RK tersebut," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait