Tega Aniaya Anak Kandung Berumur 3 Tahun, Pria Asal Belo Bima Diringkus Polisi

Edy Irawan
AR pelaku penganiayaan anak kandung setelah berhasil ditangkap Polisi. (Foto: Humas Polres Bima)

Untuk sementara motif pelaku melakukan penganiayaan kepada anak kandungnya itu, karena merasa kesal pada korban yang terus menangis dan meminta pulang ke rumah ibunya. 



Editor : Edy Irawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network