Tega Aniaya Anak Kandung Berumur 3 Tahun, Pria Asal Belo Bima Diringkus Polisi

Edy Irawan
AR pelaku penganiayaan anak kandung setelah berhasil ditangkap Polisi. (Foto: Humas Polres Bima)

BIMA, iNews.id - Seorang ayah berinisial AR warga Desa Soki, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), tega menganiaya anak kandungnya sendiri dengan cara menggigit dan memukulnya.

Kejadian ini terjadi pada Kamis (14/3/2024), setelah beberapa saat pelaku menjemput anaknya (korban) dirumah saudara mantan istrinya. 

Akibat mengalami sejumlah luka memar bekas gigitan dan pukulan disekujur tubuhnya, korban akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit terdekat, setelah akhirnya dilaporkan ke Kantor Polisi. 

Menurut Kepolisian, kejadian berawal sekitar pukul 16.00 wita, disaat pelaku menjemput korban di rumah kakak kandung ibu korban atau saudara dari mantan istrinya. 

Setelah korban yang berusia 3 tahun tiba di rumah pelaku, ia pun menangis meminta pulang kembali ke rumah ibunya, namun pelaku belum menginjinkan. 

Merasa kesal lantaran korban terus menangis dan meminta pulang, pelaku pun termakan emosi lalu menyiksa korban dengan cara mengigit beberapa kali di sekujur tubuh, memukul korban dengan cara menonjok kebagian mulut dan punggung hingga mengalami luka gigitan dan memar di sekujur tubuh. 

Editor : Edy Irawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network