Curi Handphone di Kantor Polisi, Pria Paruh Baya dan Penadah Diringkus Tim Puma

Edy Irawan
Pelaku pencurian handphone dik Kantor Polisi diringkus Tim Puma 2. (Foto: iNewsBima.id)

BIMA, iNews.id - Seorang pria paruhbaya RD (56), warga Kecamatan Asakota, Kota Bima, diringkus polisi setelah mencuri handphone di Kantor Mapolres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (06/5/2024). 

RD ditangkap oleh Tim Puma 2 Reskrim Polres setempat, bersama seorang penadah yang membeli handphone hasil curian tersebut. 

Aksi nekat pria paruh baya ini tidak luput dari pengawasan Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota di bawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun membenarkan, jika dua orang pelaku telah ditangkap setelah sebelumnya korban melaporkan kehilangan handphonenya saat mendapat panggilan dari penyidik Sat Reskrim.

"Tim Puma segera melakukan penyelidikan yang akurat, dan berhasil menangkap pelaku beserta penadah barang curian tersebut. Kini, kedua tersangka beserta handphone hasil curian telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum selanjutnya," ungkap Nasrun pada Selasa (07/5/2024). 

Sementara itu, keberhasilan Tim Puma 2 dalam mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen Polres Bima Kota dalam menegakkan hukum serta memberikan keadilan bagi para korban tindak kriminal. 

"Semoga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang," pungkasnya. 

Editor : Edy Irawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network