Pelaku Begal Diamankan Tim Puma, Ini Kronologi Penangkapan

Edy Irawan
SM pelaku Begal sesaat diamankan Tim Puma 1 Reskrim Polres Bima Kota. (Foto: iNeswBima.id)

BIMA, iNews.id - Seorang pelaku begal SM (33), diringkus Tim Puma 1 Reskrim Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), setelah berhasil membegal korbanya di Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. 

SM ditangkap bersama barang hasil kejahatannya, setelah sebelumnya korban melaporkan tentang keberadaan pelaku yang sangat dikenalinya itu. 

"Pelaku ditangkap pada Kamis kemarin oleh Tim Puma 1 yang dipimpin Katim Aiptu Abdul Hafid, setelah sebelumnya mendapat informasi dari korban," kata Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun, pada Jumat (10/5/2024).

Nasrun menjelaskan, SM melakukan aksinya dengan merampas paksa handphone korban, mengancam dengan senjata tajam. Ancaman tersebut, membuat korban merasa terpaksa menyerahkan barang berharga miliknya.

Tak hanya itu, pelaku juga beraksi bersama rekannya yang seolah menjadi mitra kejahatannya.

"Pelaku merampas handphone korban dengan mengancam menggunakan senjata tajam. Ancaman untuk menyerahkan handphone atau akan diterkam oleh senjata tersebut," jelasnya

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna proses hukum lebih lanjut.

 

Editor : Edy Irawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network