Spesialis Pembuat Senjata Api Rakitan di Bima Diringkus Polisi

Edy Irawan
RL pelaku pembuat senjata api rakitan saat diamankan oleh petugas bersama sejumlah barang bukti.

Usai pelaku ditangkap, Kapolres mengeluarkan himbauan, agar masyarakat yang memiliki dan menguasai senjata api rakitan, segera menyerahkannya ke kantor polisi karena ancaman hukumannya sangat berat. 

"Serahkan kepada kami pihak kepolisian secara sukarela dan tidak akan diproses hukum, tapi apabila pihak kepolisian yang melakukan penyitaan maka sanksi hukum sudah menanti,” tegasnya.

Sementara itu, terduga pelaku RL kini  tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Woha guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya. 



Editor : Edy Irawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network