DOMPU, iNews.id - Puluhan pemuda yang mengatasnamakan dirinya Front Masyarakat Tolak Tambang Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menghadang dua unit kendaraan tronton yang mengangkut alat berat milik PT Sumbawa Timur Mining (STM), pada Selasa (22/2/2022) malam sekitar pukul 22.00 wita.
Aksi penghadangan ini berlangsung tepat di cabang Terminal Ginte, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, yang dilakukan warga sebagai bentuk kekecewaan terhadap pihak PT. STM yang merekrut tenaga kerja hanya bagian wilayah Kecamatan Hu'u.
Menurut koordinator Rakyat Tolak Tambang, Romo Sasultan menegaskan, bahwa aksi penghadangan sengaja dilakukan untuk mendesak Perusahaan Tambang Emas tersebut agar bersikap profesional dalam perekrutan tenaga kerja lokal.
"Selama ini PT STM hanya mengrekrut masyarakat bagian Kecamatan Hu'u saja sebagai tenaga kerja lokal," ungkapnya saat ditanya oleh media iNewsBima.id di lokasi penghadangan.
Ia menyesalnya, seharusnya managemen Perusahaan Tambang dapat merekrut tenaga kerja lokal secara terbuka dan memberi peluang untuk keseluruhan masyarakat di 7 Kecamatan di Kabupaten Dompu.
"Jangan hanya masyarakat Kecamatan Hu'u saja yang direkrut. PT STM itu harus menunjukan sikap adil, dan tak boleh pilih bulu begitu," kesalnya.
Sebagai perusahaan tambang emas yang lumayan lama beroperasi di Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu, lanjutnya, setidaknya dapat memberikan kontribusi positif untuk kemajuan daerah dan masyarakat secara keseluruhan.
Dalam hal ini Romo berharap, adanya keterbukaan informasi lowongan tenaga kerja untuk masyarakat pribumi guna meningkatkan taraf perekonomian masyarakat daerah penghasil tambang.
"Pertanyaannya, selama perusahaan ini beroperasi, kontribusi apa yang dirasakan oleh masyarakat Dompu yang diluar dari Kecamatan Hu'u," pintanya.
Dikhawatirkannya, dengan adanya rasa ketidakadilan pihak tambang, justeru akan memicu polemik ditengah masyarakat. Tak menutup kemungkinan masyarakat di wilayah lain juga akan bergerak melakukan hal yang sama dengan menuntut pihak perusahaan tambang PT STM.
"Perlu diketahui bahwa ada banyak persoalan yang terjadi di PT STM. Kami juga bisa membongkar masalah itu jika masih tak berlaku adil," ancamnya.
Sementara itu, akibat adanya penghadangan oleh warga, dua unit kendaraan tronton yang mengangkut alat berat milik PT STM, hingga kini masih terhenti dan tidak bisa melanjutkan perjalanannya menuju lokasi tambang di Kecamatan Hu'u.
Sejumlah aparat Kepolisian, dibantu oleh anggota Brimobda Dompu-NTB yang dipimpin Kapolsek Woja, masih melakukan negosiasi dengan warga agar mau melepaskan kendaraan milik perusahaan tambang emas tersebut.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait