Puluhan Miras Diamankan Polisi Jelang Tahapan Pilkada

Edy Irawan
Polsek Bolo usai mengamankan puluhan miras jelang tahapan Pilkada 2024. (Foto: iNewsBima.id)

BIMA, iNews.id - Puluhan botol minuman keras berbeda jenis diamankan Polsek Bolo, Polres Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) di dua desa yakni Desa Rasabou dan Desa Rato.

Miras jenis bir bintang dan arak bali ini diamankan dalam operasi yang digelar menjelang tahapan Pilkada 2024.
Hal ini juga dilakukan guna memangkas biang keresahan masyarakat akan miras.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (19/07/24) sekira pukul 20.00 Wita, yang dipimpin langsung Kapolsek Bolo Iptu Nurdin, setelah sebelumnya melaksanakan apel pengecekan serta APP di Mapolsek Bolo.

Tak hanya mengamankan puluhan miras, Nurdin juga memberikan teguran keras kepada para penjual, jika masih nekad  pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Patroli ini kami laksanakan untuk memastikan Kondusifitas wilayah menjelang tahapan Pilkada hingga pada pelaksanaannya nanti dapat berjalan lancar dan damai," kata Kapolsek Bolo Iptu Nurdin pada Sabtu (20/7/2024).

Seperti yang disaampaikan Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, Nursin menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar memberikan informasi terkait peredaran gelap narkoba, miras dan segala bentuk tindak kriminal untuk segera ditindaklanjuti.

Ia juga mengingatkan, agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan tidak mudah percaya informasi Hoax yang belum tentu kebenarannya, terlebih menjelang tahapan Pilkada 2024.

Editor : Edy Irawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network