Ditempat terpisah, Kepala Desa Sekotong Barat Saharudin juga memiliki harapan yang sama dengan masyarakat agar tidak dilakukan ekskusi sementara waktu, namun pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa karena ekskusi itu merupakan putusan pengadilan.
"Terkait eksekusi ini, saya juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan. Namun dalam hal penundaan eksekusi tersebut bukanlah kewenangan kami sepenuhnya. Harapan besar kami, tidak terjadi konflik ditengah masyarakat apabila eksekusi tetap dilanjutkan," pungkasnya.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait