Sebagai motivasi, Imigrasi Bima memberikan penghargaan kepada pemilik atau pengurus tempat penginapan yang berperan aktif dalam melaporkan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Bima.
"Harapannya melalui sosialisasi ini, dapat mengedukasi dan mengingatkan kembali kepada masyarakat bahwa dalam pengawasan orang asing bukan hanya Kantor Imigrasi saja, namun juga menjadi tanggung jawab bersama sebagai penduduk Indonesia. Sehingga sangat diperlukan sinergitas semua pihak terkait," jelas Kasubsi Yanverdokim, Lalu Rijal Pebriyadi saat ditanya usai kegiatan berlangsung.
Diharapkan pula, melalui sosialisasi tersebut, pemilik atau pengurus tempat penginapan dapat sesegera mungkin melaporkan jika ada orang asing yang datang menginap, terlebih orang asing yang mencurigakan.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait