GOWA, iNews.id - Kasus asusila diduga dilakukan seorang oknum perwira polisi berpangkat AKBP di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Oknum perwira tersebut mencabuli dan menjadikan gadis di bawah umur sebagai pemuas nafsu bejatnya. Perbuatan bejat oknum posisi berinisial M ini, dilakukan di rumahnya di Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.
Propam Polda Sulsel mengaku sudah menerima laporan korban dan kini malakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan menunjukkan, korban berinnisial I-S (14) gadis bawah umur diduga dijadikan pemuas seks M.
Informasi di lapangan, oknum ini bertugas di Polairud Polda Sulsel. Kelakuan bejat itu diduga dilakukan sejak akhir tahun lalu dengan modus mengajak korban yang masih duduk di bangku SMP menjadi asisten rumah tangga di rumah oknum tersebut.
"Bukannya bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), korban diduga justru mendapat perlakuan tidak senonoh," ujar kuasa hukum korban, Amiruddin.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koeriawan berjanji akan menindak dan memberikan sanksi tegas oknum tersebut jika terbukti mencemarkan nama institusi kepolisian.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait