BIMA, iNews.id - Seorang pria berinisial JD (39) warga Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dihakimi massa setelah ketahuan mencuri sebuah handphone.
Aksi pencurian ini terjadi di rumah korban EK (42) Desa Renda, Kecamatan Belo, pada Jumat (08/11/2024) sore, sekitar pukul 17.00 Wita.
Melihat pelaku yang berhasil membawa kabur handphone yang ada di ruang tamu, sontak korban pun teriak maling, hingga akhirnya pelaku kabur ke area pegunungan.
Merasa situasi telah aman, pelaku turun dari atas bukit dan dilihatlah oleh salah seorang warga saat berjalan di lorong desa.
"Terduga pelaku akhirnya ditangkap dan dibawa ke kantor desa. Massa yang tersulut emosi, sempat menghakimi pelaku, setelah akhirnya personel Polsek Belo hadir untuk menghalau dan mengevakuasi pelaku," kata Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo melalui Kapolsek Belo Iptu Zulkifli, Sabtu (09/11/2024).
Saat ini, terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Belo guna kepentingan proses hukum lebih lanjut. "Iya benar, pelaku telah berhasil kami evakuasi dan saat ini telah diamankan di sel Mapolsek Belo," terangnya.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait