BIMA, iNews.id - Seorang pelaku penganiayaan dengan senapan angin di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), diamankan polisi setelah sesaat melukai dua korbannya.
Kejadian tersebut terjadi di jalan ekonomi Desa Sandue, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, pada Jumat (06/12/2024) sekitar pukul 18.30 Wita.
Berdasarkan keterangan Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, melalui Kapolsek Sanggar Ipda Erick As Ary, membenarkan jika pelaku berinisial AH (28) telah diamankan setelah melukai korban IA (11) dan HS (38).
"Korban dan pelaku merupakan tetangga sekaligus masih ada hubungan keluarga," kata Kapolsek Sanggar pada Sabtu (07/12/2024)
Erick juga menjelaskan kronologinya, sebelum kejadian pelaku dan korban IA berboncengan dari arah kebun. Sesampainya di jalan ekonomi, keduanya dihadang oleh HS menggunakan sebilah parang, namun dalam kondisi mabuk.
HS yang sudah dikuasai alkohol itu, langsung menarik IA yang berada diatas sepeda motor, hingga terjatuh dan terbanting ke jalan beton.
Tak sampai disitu, HS merampas satu pucuk senapan angin dari tangan AH lalu membantingnya.
AH yang kesal, segera mengambil kembali senapan angin miliknya
dan menembakkan kearah HS hingga mengenai perut dan pantat belakang.
"Akibat kejadian tersebut IA juga mengalami patah pada pangkal paha sebelah kiri, dan kaki sebelah kirinya tak bisa digerakkan. Sementara HS langsung dilarikan ke sakit terdekat setelah akhirnya dirujuk ke RSUD Dompu," jelasnya.
Dijelaskan pula, untuk motif kejadian ini pihak kepolisian dari Polsek Sanggar masih melakukan penyelidikan.
"Saat ini terduga pelaku AH dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sanggar," pungkasnya.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait