Demo Ricuh di Gedung DPRD Sumbawa, Tuntut PT SBS Kembalikan Hak Tanah Masyarakat

Edy Irawan
Massa tuntut PT SBS untuk kembalikan hak masyarakat untuk mengelola lahan HGU. (Foto: iNewsBima.id)

SUMBAWA, iNewsBima.id - Kericuhan mewarnai aksi demonstrasi dari ratusan masyarakat Kecamatan Plampang di Kantor DPRD Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (10/2/2025).

Dalam aksinya, massa penuntut agar PT Sumbawa Bangkit Sejahtera (SBS) sebagai pengelola lahan perkebunan sisal, dicabut ijinnya lantaran dinilai sebagai mafia tanah yang berkedok investor.

Tak hanya itu, masyarakat yang mayoritas petani di sejumlah desa di Kecamatan Plampang ini, juga mendesak DPRD setempat agar PT SBS mengembalikan hak masyarakat sebagai pengelola pada lahan yang sudah di Hak Guna Usaha (HGU), sesuai kesepakatan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbawa.

"Jika tidak, kami akan terus mendesak Pemerintah agar mencabut ijin PT SBS yang dinilai telah melanggar ijin," kata korlap aksi, Ikhsan, dalam orasinya.

Sorotnya, lahan milik PT SBS seluas 1240 hektare yang diberikan ijin operasional oleh pemerintah daerah sumbawa untuk perkebunan tamanan sisal, justeru sebagian besar lahan HGU menjadi perkebunan jagung.

Meski aksi masyarakat tersebut sempat diwarnai kericuhan, namun akhirnya Ketua DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin bersama sejumlah anggota dewan lainnya, menerima pendemo di ruang rapat utama.

Dari hasil audiensi, pihak DPRD Sumbawa akan memanggil seluruh pihak terkait seperti PT SBS, BPN, 5 Kepala Desa, Camat Plampang dan juga keterwakilan massa dari masyarakat yang memilik hak, untuk dipertemukan pada Rabu (12/2/2025) mendatang.

Editor : Edy Irawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network