MATARAM, iNews.id - Ikatan Konsultan Pajak Indonesia ((IKPI) Cabang Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar Seminar Manajemen Pajak Pasca Implementasi Coretax, di aula Hotel Aston Inn Mataram, Kamis (20/2/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Wajib Pajak (WP) yang sebagian besar adalah Pengusaha Kena Pajak (PKP), Non PKP, dan sejumlah organisasi konsultan pajak di NTB.
Pada seminar tersebut, IKPI Cabang Mataram menghadirkan narasumber Speaker, Anwar Hidayat, yang merupakan pensiunan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Dikesempatan itu, Anwar menjelaskan potensi kesulitan sistem Coretax untuk memodernisasi administrasi pajak, terutama pada tahap awal implementasi.
Selain itu, pelaporan pajak menggunakan sistem Coretax yang diterapkan oleh DJP saat ini, akuinya memang sering terjadi gangguan.
Hal ini memungkinkan WP terkendala keterlambatan dalam memberikan laporan pajak.
"Hampir seluruh wajib pajak mengakses sistem Coretax yang sama, sehingga aplikasi itu dipakai oleh user berjuta-juta dengan dampak aplikasi tersebut terjadi error," kata Anwar, saat diwawancarai usai seminar berlangsung.
DJP sendiri dalam masa transisi seperti ini, lanjut dia, tentu akan memperbaikinya secara bertahap. Terbukti, ada beberapa fitur yang sebelumnya sulit diakses, namun kini telah ada perubahan.
"Selama masa transisi, saya yakin DJP tidak akan memberikan sanksi bagi WP karena keterlambatan pelaporan akibat kendala teknis. Tentu DJP memahami situasi ini dan terus berupaya meningkatkan layanan mereka," ujarnya.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait