BIMA, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial RP (31), warga Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, tertangkap tangan saat melakukan aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
RP diringkus oleh Tim Opsnal Gabungan Polsek Asakota dan Polsek Rasanae Timur (Rastim), pada Kamis malam (03/4/2025) sekitar pukul 20.00 Wita, di wilayah Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro melalui Kasi Humas Polres Bima Kota, Ipda Baiq Fitria Ningsih, membenarkan penangkapan tersebut dalam keterangan resminya, pada Sabtu (05/4/2025).
"Dari tangan terduga pelaku, Tim Opsnal Gabungan berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor, satu di antaranya merupakan barang bukti hasil curian. Selain itu, turut diamankan pula sejumlah barang bukti lain, seperti plastik klip kosong bekas sabu, helm, serta pakaian berupa baju dan celana," ungkap Fitria.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa RP tidak beraksi seorang diri. Ia menjalankan aksi pencurian bersama seorang pria berinisial CW, yang diketahui merupakan suaminya sendiri.
"Saat ini kami masih memburu CW yang merupakan suami dari RP. Identitasnya sudah kami kantongi dan tengah dalam pengejaran," tegasnya.
Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi-aksi kejahatan serupa di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait