get app
inews
Aa Read Next : 3 Pelaku Pencuri Ternak di Dompu Ditangkap Polisi, Begini Aksinya

Ayah Bejat Ini Cabuli Anak Kandungnya Usai Mabuk di Kafe Hiburan Malam

Selasa, 12 Juli 2022 | 21:46 WIB
header img
SH (43), pelaku pencabulan anak kandungnya usai ditangkap polisi. (Foto/ son)

BIMA, iNews.id - Seorang ayah berinisial SH (43) tega mencabuli anak kandungnya S yang berusia 15 tahun. Kejadian ini terjadi di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), saat pelaku tengah terpengaruh oleh minuman keras usia pulang dari tempat hiburan malam. 

Kasus ini terbongkar setelah gadis remaja tersebut menceritakan perlakuan ayah kandung kepada neneknya. Korban mengaku bahwa SH (ayah kandung korban) telah menyetubuhi dirinya saat ibunya tertidur lelap.

Dari hasil keterangan yang disampaikan ke pihak Kepolisian, saat itu korban sedang bermain handphone sambari menunggu waktu ngantuk di dalam kamar rumahnya. Tiba-tiba datang ayahnya yang pada saat itu baru pulang dari sebuah cafe dan langsung masuk ke dalam kamarnya, lalu menutup dan mengunci pintu kamar anak gadisnya. 

Dengan nafsu bejatnya, pelaku langsung memeluk anak gadisnya sambil memaksa dan mengancam, jika tidak memberikan kemauannya maka korban tidak akan diberi ijin untuk menemui teman-temannya. 

Dengan pasrah korban yang masih lugu dan polos tersebut menuruti hasrat bejat ayahnya. Semua pakaian anaknya dilepas paksa, hingga pelaku leluasan melakukan aksinya. 

Usai menyetubuhi anaknya, SH kemudian keluar kamar dan masuk tidur di kamar bersama istrinya yang sedang tertidur lelap.

Kepada neneknya, gadis tersebut menceritakan semua perlakuan ayah kandungnya. Lantaran kesal dan benci, si nenek langsung mengajak korban ke Kantor Kepolisian terdekat untuk melaporkan peristiwa yang memilikan. 

Setelah mendapat laporan, sejumlah personil Kepolisian dari Polsek Kilo bergerak cepat mengendus keberadaan pelaku. Tak butuh waktu lama, pelaku kemudian diringkus dan dibawa ke Mapolres Dompu.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Dompu, Ipda Akhmad Marzuki membenarkan kejadian itu, saat diwawancarai pada Selasa (12/7/2022).

“Pelaku sudah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Marzuki singkat menjawab pertanyaan awak media. 

Editor : Edy Irawan

Follow Berita iNews Bima di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut