SUMBAWA, iNews.id - Seorang warga Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial AD (20), tega mencabuli ponaannya sendiri yang sudah berusia 10 tahun.
Perbuatan bejat pelaku ini terjadi pada Sabtu (24/04/2023) sekitar pukul 23.00 wita di ruang tamu rumah korban sendiri. Saat melakukan aksinya, mulut korban dibekap dengan menggunakan celana dalam dan tangan diikat menggunakan tali rafia.
Kepolisian Sektor Empang Polres Sumbawa yang menerima laporan pencabulan tersebut langsung bergerak cepat meringkus terduga pelaku.
Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Empang Iptu Nakmin, membenarkan adanya kasus pencabulan yang dilakukan oleh AD terhadap korban berinisial J yang merupakan paman korban sendiri.
"Pelaku merupakan paman korban sendiri dan saat ini sudah diamankan setelah keluarga melaporkan peristiwa pencabulan itu ke polisi," kata Nakmin saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media pada Senin (24/04/2023).
Editor : Edy Irawan