Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ledakan Gas LPG Satu Keluarga di Lombok Tengah Terbakar, Satu Meninggal
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Bima Tetapkan 3 Tersangka Kasus Bansos, Andi Sirajudin: Saya Akan Lawan Karena Tidak Terlibat

Minggu, 04 September 2022 | 11:09 WIB
  • author Edy Irawan
Kejari Bima Tetapkan 3 Tersangka Kasus Bansos, Andi Sirajudin: Saya Akan Lawan Karena Tidak Terlibat
Mantan Kadis Sosial Kabupaten Bima, Andi Sirajudin saat diwawancarai oleh awak media. (Foto: wan)

Sementara itu, kasus ini terkuak setelah muncul keluhan dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Mereka mengeluhkan terkait adanya pemotongan bantuan oleh penyalur dengan alasan biaya administrasi.

Dari hasil penyelidikan Kejaksaan Negeri Bima terungkap bahwa penerima manfaat menjadi korban pemotongan oleh tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Dilain sisi, Kejaksaan akan kembali memeriksa Andi Sirajudin sebagai tersangka dijadwalkan usai sepulang haji ke tanah suci Makkah. Namun, hingga kini mantan Kadis Sosial yang kini menjabat sebagai Asisten 1 Pemkab Bima ini belum mendapatkan surat panggilan. 

"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya tetap akan menghadiri panggilan. Untuk apa kita takut jika tidak berbuat," pungkasnya. 

Editor: Edy Irawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut